GORAJUARA - Pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven jadi sorotan publik, lantaran prank konten soal KDRT pada polisi.
Prank konten KDRT tersebut dilakukan Baim Wong Dan Paula Verhoeven di kantor polsek kebayoran lama.
Prank konten KDRT tersebut membuat para netizen geram lantaran tidak ada respect sama sekali Baim Wong dan Paula Verhoeven kepada sesama artis tersebut.
Baca Juga: Trending! Baim Wong dan Paula Verhoeven Bikin Video Prank KDRT, Netizen: Gak Punya Empati Banget
Konten tersebut tayang pada Sabtu, 1 Oktober 2022 di channel YouTube Baim dan Paula.
Detailnya pihak polisi yang akan melakukan penyidikan adalah polsek kebayoran lama tempat Baim dan Paula melakukan Prank konten tersebut.
Febriman Sarlase selaku kapolsek kebayoran lama telah menyampaikan kepada pimpinan untuk tindak lanjutan.
Jika dilihat, Baim dan Paula mengerjai polisi bisa diduga melanggar pasal 220 KUHP, pasal tersebut berbunyi:
"Barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan."
Dari kasus tersebut tak sedikit warganet yang melontarkan kata kata pedas
"Ya bagus lah, jangan dikit" klarifikasi , minta maaf, selese????," tulis akun Twitter @RunaNunaa.
Baca Juga: Usai Kecam Baim Wong Soal KDRT, Deddy Corbuzier Dapat Julukan dari Netizen: Baim Part II
"jangan sampe nanti di penjara bikin konten jg 'a day in my life' s*," tulis @dinarmn.