Viral! Terlihat Adem Ayem, Ternyata Ada KDRT Antara Rizky Billar dan Lesti Kejora, Simak Penyebab Terjadinya

photo author
- Kamis, 29 September 2022 | 17:59 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar (Foto: Gorajuara.com/dok:  Instagram/@kencana_mas_official)
Lesti Kejora dan Rizky Billar (Foto: Gorajuara.com/dok: Instagram/@kencana_mas_official)

GORAJUARA – Ramai di jagat maya tentang laporan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya terkait KDRT yang dilakukan oleh suaminya, Rizky Billar.

Sejauh yang kita ketahui, hubungan antara Lesti Kejora dengan Rizky Billar terlihat adem-ayem dan damai-damai saja dan terkesan jauh dari KDRT.

Akan tetapi pada hari Kamis (29/9/2022) Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polda Metro Jaya atas dugaan KDRT.

Baca Juga: AKP Nurma Dewi Beri Tanggapan atas Laporan Lesti Kejora Soal Rizky Billar yang Diduga Lakukan KDRT

Laporan yang sudah dibenarkan oleh Polda Metro Jaya tersebut sontak jadi perbincangan hangat bagi netizen. Terutama para fans Leslar yang tentu kaget akan adanya laporan tersebut.

Karena selama ini hubungan mereka berdua terlihat aman-aman saja dan jarang mendapatkan kabar buruk dari manapun. Tidak ada asap kalau tidak ada api, begitu pula dengan tindak KDRT.

Tidak akan ada tindakan KDRT apabila tidak ada penyebabnya. Dilansir Gorajuara.com dari kemenpppa.go.id, berikut adalah faktor-faktor penyebab terjadinya KDRT:

Baca Juga: Burgerkill Bakal 'Panaskan' Festival Musik Soundrenalin 2022 Jakarta

1. Faktor Individu Perempuan

Dilihat dari bentuk pengesahan perkawinan, seperti melalui kawin siri, secara agama, adat, kontrak, atau lainnya, perempuan yang menikah secara siri, kontrak, dan lainnya berpotensi 1,42 kali lebih besar mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual dibandingkan perempuan yang menikah secara resmi diakui negara melalui catatan sipil atau KUA.

Selain itu, faktor seringnya bertengkar dengan suami, perempuan dengan faktor ini beresiko 3,95 kali lebih tinggi mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual, dibandingkan yang jarang bertengkar dengan suami.

Perempuan yang sering menyerang suami terlebih dahulu juga beresiko 6 kali lebih besar mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual dibandingkan yang tidak pernah menyerang pasangan lebih dahulu.

Baca Juga: Komjak: Sebaiknya Jaksa Penuntut Umum Terkait Kasus Brigadir J, Ditempatkan di Safe House, Kenapa?

2. Faktor Pasangan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mohamad Arief

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini