Baca Juga: Bukti Visum Bisa Perjelas Dugaan KDRT yang Dilakukan Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora
Perempuan yang tinggal di daerah perkotaan memiliki risiko 1,2 kali lebih besar mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pasangan dibandingkan mereka yang tinggal di daerah perdesaan.
Dari keempat faktor tersebut, KEMENPPA menjelaskan bahwa kesetaraan dalam keluarga adalah kunci dalam menghentikan tindak KDRT.
Dalam keluarga terbagi peran-peran yang dijalankan oleh laki-laki dan perempuan dimana peranan ini menentukan berbagai pengambilan keputusan, serta nilai-nilai luhur termasuk nilai kesetaraan dan keadilan gender yang ditanamkan.
Baca Juga: Hore ! Amanda Manopo Segera Kembali Syuting Bareng Arya Saloka Di Ikatan Cinta
Nilai-nilai ini semestinya bisa dikomunikasikan di awal pembentukan keluarga yakni pada jenjang pernikahan.
Belum diketahui benar tidaknya kasus KDRT tersebut, karena Polda Metro Jaya masih harus memeriksa laporan dan pihak-pihak terkait masih harus menunggu hasil visum.
Akan tetapi, dengan adanya laporan ini, hubungan yang terlihat adem-ayem di luar bukan berarti aman-aman saja di dalam. ***
Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.