Mantan Anggota LEE SSERAFIM, Kim Garam Buka Suara Mengenai Tuduhan Bullying yang Menimpanya!

photo author
- Kamis, 11 Agustus 2022 | 08:20 WIB
Mantan Anggota LEE SSERAFIM, Kim Garam Buka Suara Mengenai Tuduhan Bullying yang Menimpanya! (Gorajuara/dok: Instagram @kimgaramkr)
Mantan Anggota LEE SSERAFIM, Kim Garam Buka Suara Mengenai Tuduhan Bullying yang Menimpanya! (Gorajuara/dok: Instagram @kimgaramkr)

GORAJUARA – Kasus perundungan yang menyeret mantan anggota salah satu girl group Korea Selatan, yakni Kim Garam dari LEE SSERAFIM buka suara mengenai tuduhan bully yang diterimanya.

Kim Garam sendiri telah dikeluarkan oleh pihak agensi HYBE dari LEE SSERAFIM pada tanggal 20 Juli 2022, setelah publik meminta Kim Garam untuk keluar dari grup.

Namun kini publik dibuat terkejut melihat kemunculan Kim Garam di Instagram, melalui Instagramnya ia membantah semua tuduhan mengenai pembullyan tersebut.

Baca Juga: Makin Seru! Spoiler Episode 13 Drama Extraordinary Attorney Woo, Woo Young Woo Bertemu Keluarga Lee Joon Ho

Pertama-tama Kim Garam meminta maaf kepada publik, ia mengatakan mungkin semuanya sudah terlambat, akan tetapi kini Kim Garam dengan berani mengatakan apa yang sebenarnya terjadi.

Dalam unggahannya Kim Garam menjelaskan bahwa selama ini, dia belum sempat untuk mengatakan apapun mengenai tuduhan tersebut, karena ia sibuk dengan kegiatan debutnya bersama LEE SSERAFIM.

Pada kesempatan ini Kim Garam menepis semua tuduhan bully yang beredar di luar sana, isi surat dalam unggahan Instagram Kim Garam pada tanggal 11 Agustus 2022, sebagai berikut:

Baca Juga: Jelang Hari Kemerdekaan 17 Agustus: Renungilah Kata Bijak Ki Hadjar Dewantara Ini

“Hallo aku Kim Garam, pertama-tama aku ingin meminta maaf. Sudah sangat terlambat, tapi selama itu saya belum sempat mengatakan posisi saya. Karena saya bekerja keras untuk impian saya, sejujurnya saya takut tindakan masa lalu akan menghancurkan semua orang. Tapi semakin hari, aku semakin takut menyalahkan diriku. Dan aku selalu ingin jujur tentang apa yang aku hadapi jika ada kesempatan.”

1. Aku tidak pernah memukul atau melakukan kekerasan pada siapapun.

2. Aku tak pernah dipindahkan.

3. Aku tidak pernah minum atau merokok.

Baca Juga: Isi Pasal 340 KUHP yang Menjerat Irjen Ferdi Sambo, Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

4. Aku tak pernah melecehkan dan mengasingkan siapapun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rizki Aprilianti

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini