"Dan ditindaklanjuti dengan penggeledahan dan penyitaan berupa alat bukti satu unit iPad merek Apple dari kediaman tersangka NM," katanya.
Baca Juga: One Piece Chapter 1054: Gawat! Admiral Ryokugyu Incar Kepala Luffy dan Tunjukkan Kekuatannya
Saat ini Nikita Mirzani belum dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, karena masih menunggu kedatangan kuasa hukumnya.
Polisi pun memiliki waktu 1x24 jam untuk memutuskan apakah langsung menahan Nikita Mirzani atau tidak terkait kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.***