GORAJUARA – Nikita Mirzani ditangkap paksa oleh polisi di mal kawasan Senayan Jakarta Selatan pada Kamis, 21 Juli 2022.
Video penangkapan Nikita Mirzani telah beredar yang memperlihatkan Nikita sedang dimasukkan dalam mobil Kijang.
Mengutip dari Pikiran-Rakyat.com, polisi tersebut langsung menangkap dan membawa Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota.
Baca Juga: Jurus Luffy Red Roc Terinspirasi Burung Roc dalam Mitos Timur Tengah
Sayangnya saat peristiwa penangkapan ini terjadi, pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, sedang tidak berada di Jakarta.
Fahmi Bachmid, pengacara yang selalu menemani Nikita ini tidak bersama Nikita saat dia dijemput paksa oleh polisi. Diketahui pengacara Nikita ini sedang berada di Kota Makasaar.
Walaupun Fahmi sedang berada di luar kota, ia mengaku bahwa ada tim pengacara yang menemani Nikita di Polres Serang Kota.
“Ada (tim pengacara),” ungkap Fahmi Bachmid dengan singkat.
Dalam video yang beredar diketahui Nikita sebelum ditangkap tengah selesai berbelanja dan sedang menunggu anak bungsunya, Arkana.
Ibu tiga anak itu tampak menggunakan kaos putih dan sempat menghubungi seseorang melalui ponselnya. Namun beberapa detik kemudian Nikita dibawa masuk ke dalam mobil.
Sebelumnya diketahui Nikita sempat dilaporkan oleh Dito Mahendra terkait kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.***