GORAJUARA - Angelina Sondakh resmi dibebaskan hari ini pada 3 Maret 2022, setelah menjalani masa hukuman 9 tahun, 10 bulan, 5 Hari.
Angelina Sondakh selama ini menjalani masa hukuman di Lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, kota Jakarta.
Ia kemudian memberikan pernyataan kepada awak media, dalam pernyataan pertamanya Angelina sondakh meminta maaf kepada warga Indonesia atas perbuatannya.
Baca Juga: Layanan M-Banking BCA Bermasalah, Warganet Nahan Lapar Tak Bisa Pesan GoFood
Menurutnya, apa yang sudah ia lakukan di masa lalunya tidak patut untuk dicontoh oleh semua orang dan ia akui menyesal melakukannya.
“Pertama-tama saya ingin meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, perbuatan saya tidak patut ditiru atau dicontoh, saya menyesal.” dikutip oleh Gorajuara.com di kanal YouTube Intens Investigasi pada 3 Maret 2022.
Tak hanya itu Angelina Sondakh mengucapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada keluarga yang selama ini sudah menguatkannya.
Baca Juga: Wirda Mansur Klaim Salah Tulis Lulusan Oxford University, Wirda: Miss Information
Lalu ia meminta kedua orangtuanya dapat memaafkan kesalahan yang sudah diperbuatnya di masa lalu yang sudah menjadi pelajaran dan takkan ia ulangi.
Dengan nada terbata-bata Angelina juga meminta maaf kepada anak semata wayangnya yang bernama Keanu.
Diketahui selama ini Keanu hidup tanpa kedua orangtuanya, selepas ditinggal meninggal dunia oleh ayahnya Adji Massaid.
Baca Juga: 13 Besar Peserta Masterchef Indonesia Season 9, Victor Masih Selamat?
“Saya juga mau meminta maaf kepada Keanu karena sudah hidup tanpa kedua orang tuanya.” Ujar Angelina Sondakh sambil terbata-bata.
Dan ia berjanji kepada Keanu didepan semua awak media, ia tidak akan melakukan kesalahan yang fatal lagi.