GORAJUARA – Musisi sekaligus aktor film, Ardhito Pramono mengaku telah mengkonsumsi narkotika jenis ganja sejak tahun 2011 silam.
Ardhito Pramono pun mengungkapkan alasan mengapa dirinya 'isap ganja'.
Baca Juga: Yusuf Mansur Digugat Rp98,7 Triliun, Ada Apa dengan Ustaz Kondang Ini?
Ardhito Pramono ditangkap oleh polisi di kediamannya di jalan Duren Sawit, Jakarta Timur pada, Rabu 12 Januari 2022.
“Alasannya adalah untuk bisa merasakan rasa tenang dan juga fokus dalam bekerja,” kata Ardhito Pramono dikutip Gorajuara.com dari kanal YouTube PMJ NEWS.com, Kamis 13 Januari 2022.
Baca Juga: 5 Rekor Baru BTS yang Menjadi Pembuka di Tahun 2022
Penyidik pun telah mengamankan barang bukti yang telah ditemukan berupa dua plastik klip yang berisi narkotika jenis ganja.
Barang bukti tersebut diungkapkan oleh polisi memiliki berat 4,8 gram ganja dan satu bungkus vapir 21 butir pil Alprazolam ini sesuai resep dokter.
Dalam penangkapan Ardhito polisi menyita satu unit handphone Iphone milik Ardhito Pramono di kediamannya.
“Barang bukti ganja itu dimiliki untuk konsumsi sendiri, jadi tidak untuk berbagi ke orang lain.” kata Ardhito Pramono.
Baca Juga: 5 K-Drama yang Bisa Bikin Kamu Ngakak Saat Menonton
Selain itu, Ardhito Pramono telah menjalani pemeriksaan kesehatan termasuk tes urine dan hasil dari tes tersebut menyatakan positif narkoba.
Ardhito Pramono dijerat dengan pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.