Apa yang Harus Dilakukan pada Korban Demo dengan Luka Bakar dan Luka Tusuk

photo author
- Kamis, 25 November 2021 | 17:39 WIB
Ada beberapa penanganan yang dapat dilakukan bagi mereka yang mengalami luka bakar.*** (Gorajuara/dok: Alodokter.com)
Ada beberapa penanganan yang dapat dilakukan bagi mereka yang mengalami luka bakar.*** (Gorajuara/dok: Alodokter.com)


GORAJUARA - Untuk kalian yang berada di lokasi dan butuh banyak tenaga kesehatan namun belum ada satupun tenaga di sana, kalian perlu sedikit ilmu ini untuk menolong teman kalian yang terluka.

1. Luka bakar api/air panas

Ketika demo terjadi, banyak orang yang bisa saja mendapatkan luka bakar api atu tersiram air panas. Cara untuk mengatasinya adalah berikut.

a. aliri air dingin(bukan air es) yg mengalir selama 15-20 menit

b. Jangan ditambahkan apapun! Odol, mentega, kecap, tidak usah. Luka terbakar termasuk luka terbuka yang tidak boleh dimasukkan apapun karena rentan infeksi

Baca Juga: Pengakuan Para Guru, Dede Yusuf: Pelaksanaan ANBK Terkendala Perangkat atau Server

Baca Juga: Hajar Persiraja Banda Aceh, Rene Alberts Kecewa Persib ‘Hanya’ Menang 4-0

c. Beri pelembab, bisa Aloe vera atau salep khusus luka bakar

d. Jika nyeri, minum parasetamol atau analgesik lain yang cocok di kalian

Apabila luka bakar ringan, terus aliri air sampai terasa tidak sakit lagi dan terlihat gelembung/bula berisi cairan pada kulit, jangan dibalut/ditekan/dipecah. Segera cari pertolongan tenaga kesehatan atau mengamankan diri terlebih dahulu.

2. Luka Tusuk

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan pada korban demo yang mengalami luka tusuk.

Baca Juga: Persib Surati PT LIB, Terkait Tidak Disyahkannya Gol Marck Klok Saat Lawan Persija

Baca Juga: Jual Puluhan Wanita Muda, Mami Ambar Digelandang Polisi, Modusnya Menjanjikan Pekerjaan Pemandu Lagu

a. Jika pisau/benda tajam masih menancap, jangan dicabut! (karena pisaunya sudah cukup menutup pembuluh darah sehingga tidak terjadi perdarahan besar)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abu Rahma

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini