GORAJUARA - Beribu-ribu orang yang baru lulus dari dunia perkuliahan memperebutkan jabatan PNS (pegawai negeri sipil).
Salah satu alasan kenapa PNS sangat diminati adalah adanya job security.
Pandemi kemarin memberikan bukti PNS adalah profesi yang paling aman disaat profesi yang lain banyak berguguran kena PHK.
Kondisi ini sebenarnya sangat berkaitan erat dengan lemahnya sistem social protection dari negara.
Baca Juga: Mental Breakdown Menjelang Akhir Tahun
Pada dasarnya, konsep social protection merupakan serangkaian kebijakan yang diterapkan untuk menekan angka kemiskinan dan melindungi mereka yang vulnerable secara ekonomi, misalnya seorang pekerja yang terkena PHK, lansia pensiunan swasta, single parent, hingga kelompok penyandang disabilitas.
Jika kita punya sistem social protection yang bisa melindungi kita, maka kita tidak perlu lagi bergantung pada profesi PNS yang mendapat benefit uang pensiun bulanan.
Sebab, secara sistem, siapapun yang sudah tidak bekerja dan diatas umur 55 tahun, mereka akan mendapat tunjangan juga.
Baca Juga: Metode Zeitgeber Bagi Pekerja Shift yang Susah Tidur
PNS akan mendapatkan hari tua yang lebih aman, generasi muda tidak perlu menjadi sandwich gen, dan uangnya bisa ditabung untuk membeli rumah.
Ini yang sebenarnya perlu menjadi tujuan utama penerapan sila kelima pancasila.
Perwujudan keadilan sosial bisa dilakukan melalui penerapan sistem social protection yang baik dan benar.
Hanya saja, implementasi sistem ini membutuhkan biaya yang sangat banyak.
Belum lagi negara kita ternyata memiliki masalah lain yang perlu diselesaikan. Apalagi korupsi di Indonesia sedang gila-gilaan kronisnya.