HOT NEWS! Konten Kreator Resbob Dikabarkan Telah Ditangkap Polisi Usai Lontarkan Hinaan terhadap Suku Sunda

photo author
- Senin, 15 Desember 2025 | 18:11 WIB
Resbob dikabarkan telah diciduk oleh polisi usai dinilai menghina suku Sunda (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar TikTok @resbobbb)
Resbob dikabarkan telah diciduk oleh polisi usai dinilai menghina suku Sunda (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar TikTok @resbobbb)

GORAJUARA - Nama konten kreator Resbob mendadak jadi sorotan publik pada bulan Desember 2025.

Pasalnya, ia dinilai menghina suku Sunda serta pendukung Persib lewat ucapannya saat melakukan live streaming.

Setelah Resbob dinilai melontarkan hinaan terhadap Suku Sunda, sejumlah pihak ramai melaporkan kakak dari Bigmo tersebut ke polisi.

Baca Juga: Sinetron Asmara Gen Z Episode 390 Hari Ini: Zara Terkejut Bertemu Harry, Aqeela Datang Tiba-tiba dan Ajak Bicara Serius 

Terbaru, Resbob dikabarkan telah ditangkap oleh pihak kepolisian pada hari Senin, 15 Desember 2025.

Kabar ini disampaikan oleh praktisi hukum Piar Pramana lewat unggahan Instagram @arvio_pratama.

"Hatur nuhun Pak Polisi, akhirnya bang jago keciduk," ungkap Piar pada caption unggahannya.

Baca Juga: Sinetron Mencintai Ipar Sendiri RCTI Malam Ini Senin 15 Desember 2025, Tidak Sengaja Ayuna Mesra di Depan Mereka, Keselamatannya dalam Ancaman... 

Terkait lokasi penangkapan, Piar mengabarkan bila Resbob ditangkap di daerah Jawa Timur.

"Di mana Pak katewakna (ditangkapnya)?" tanya seorang netizen di kolom komentar unggahan Piar.

"Jawa Timur," jawab Piar singkat.

Baca Juga: Sinetron Asmara Gen Z Episode 390 Tayang Senin 15 Desember 2025: Rencana Duet Gitar Hana dan Mohan Terbongkar, Raisa Kecewa 

Sebelum mengabarkan penangkapan Resbob, Piar diketahui menjadi salah satu pihak yang melaporkan sang pemuda ke polisi.

Adapun laporan terhadap Resbob tersebut dibuat oleh Piar di Polresta Bandung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini