Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Masih Nonaktif sebagai Anggota DPR RI, Ketum NasDem Surya Paloh Hormati Keputusan MKD

photo author
- Minggu, 9 November 2025 | 22:16 WIB
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinyatakan melanggar kode etik anggota dewan berdasarkan hasil sidang MKD DPR RI (Foto: Gorajuara/ Kolase Instagram @ahmadsahroni dan @nafaurbach)
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinyatakan melanggar kode etik anggota dewan berdasarkan hasil sidang MKD DPR RI (Foto: Gorajuara/ Kolase Instagram @ahmadsahroni dan @nafaurbach)

Di samping Nafa dan Sahroni, Eko Patrio menjadi anggota DPR RI lainnya yang masih dinonaktifkan lewat putusan MKD. 

Dalam hal ini, Eko Patrio tak bisa bekerja sebagai anggota dewan selama empat bulan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini