Profil Singkat Nafa Urbach: Bintang Sinetron 90-an yang Kini Resmi Dinonaktifkan dari DPR

photo author
- Minggu, 31 Agustus 2025 | 16:00 WIB
Profil Singkat Nafa Urbach (Foto: Gorajuara.com / Instagram @nafaurbach)
Profil Singkat Nafa Urbach (Foto: Gorajuara.com / Instagram @nafaurbach)

GORAJUARA - Nafa Indria Urbach, yang lebih dikenal sebagai Nafa Urbach, tengah menjadi sorotan setelah Partai NasDem menonaktifkannya sebagai anggota DPR RI pada Minggu (31/8/2025).

Lalu, siapa sebenarnya Nafa Urbach?

Berikut profil singkat Nafa Urbach:

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu RCTI Hari Ini Minggu 31 Agustus 2025, Amira Terima Kabar Baik dari Biru, Nadien Marahi Bram

Profil Singkat Nafa Urbach

Nafa lahir di Magelang pada 15 Juni 1980 dan mulai dikenal publik pada era 1990-an sebagai penyanyi sekaligus bintang sinetron.

Beberapa judul sinetron yang melekat padanya antara lain Deru Debu (1994) dan Kembalinya Si Manis Jembatan Ancol (1996).

Baca Juga: Profil Singkat Eko Patrio: Dari Dunia Lawak hingga Menjadi Politisi PAN yang Kini Mundur dari DPR

Di bidang musik, Nafa merilis sejumlah album, mulai dari Bagai Lilin Kecil (1995) hingga Ku Tak Sempurna (2010), serta mencetak hits populer seperti “Deru Debu” dan “Hati yang Rindu.”

Di layar lebar, ia tampil dalam film Kembang Kantil (2018), Mangga Muda (2020), Iblis dalam Kandungan (2022), dan Kuntilanak 3 (2022).

Selain berakting, Nafa juga menjadi produser film, termasuk Air Mata di Ujung Sajadah (2023) hingga Tabayyun (2025).

Baca Juga: Bon Appetit Your Majesty Episode 3: Ji Yeong Diangkat Jadi Kepala Dapur Istana, Hadapi Tantangan Hidangan Harian dan Ancaman Selir Kang Mok Ju

Dalam dunia politik, Nafa sempat gagal dalam Pemilihan Legislatif 2019.

Namun ia kembali mencalonkan diri lewat Partai NasDem di Dapil Jateng VI (Kabupaten Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo, dan Kota Magelang) pada Pemilu 2024 dan berhasil meraih kursi di DPR RI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini