GORAJUARA - Saat ini, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach tengah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai anggota DPR RI.
Tercatat, Nafa dan Sahroni mulai dinonaktifkan sebagai anggota dewan per tanggal 1 September 2025 usai ucapannya dinilai melukai masyarakat.
Lalu, dalam sidang pembacaan putusan MKD pada 5 November 2025, Nafa dan Sahroni dinyatakan melanggar kode etik sebagai anggota dewan.
Akibatnya, Nafa dinonaktifkan selama 3 bulan; sementara Sahroni nonaktif selama 6 bulan sebagai anggota DPR RI.
Menanggapi keputusan MKD, Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan bila pihaknya menghormati mekanisme yang berlaku.
Paloh menyampaikan hal tersebut setelah menghadiri kegiatan Fun Walk HUT ke-14 Partai NasDem di NasDem Tower, Jakarta Pusat, pada Minggu, 9 November 2025.
"Itu mekanisme DPR yang harus kita hormati, Partai sudah memberikan nonaktif," ucap Paloh.
"MKD melaksanakan prosesnya sebagaimana mekanisme yang ada di dewan, saya pikir itu juga kita hormati," sambungnya.
Paloh menambahkan bila partainya hingga kini belum berencana untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Nafa dan Sahroni.
"Sampai saat ini belum (melakukan PAW).
"Maksudnya memang kita menghormati ya semua proses itu," tegas Surya.