"Seperti yang tadi Pak Menteri bilang, kami ke sini karena keresahan yang terjadi di ekosistem musik saat ini.
"Kita semua kompak berpikir, ‘Wah, sepertinya kita harus ke pemerintah deh,’ paling tidak memberikan masukan dari sudut pandang penyanyi," jelas Armand dalam diskusi bersama Kemenkumham pada Februari 2025 lalu.
Dalam diskusi tersebut juga melibatkan berbagai pihak seperti pencipta lagu dan promotor untuk mencari solusi terbaik bagi industri musik Indonesia.
Sebelumnya, perdebatan mengenai royalti ini mencuat setelah perseteruan Agnez Mo dengan pencipta lagu Ari Bias menjadi perhatian publik.
Kala itu, Agnez dituntut untuk membayar denda sebesar Rp1,5 miliar kepada pihak Ari.
Agnez dituntut denda miliaran rupiah usai dituding membawakan lagu 'Bilang Saja' tanpa seizin Ari dalam 3 konser berbeda pada tahun 2023.***