GORAJUARA - Pada bulan Februari 2025 ini, sosok Agnez Mo ramai menjadi sorotan usai diminta membayar denda sebesar Rp1,5 miliar kepada pencipta lagu Ari Bias.
Dalam hal ini, Agnez dituntut denda miliaran rupiah usai membawakan lagu 'Bilang Saja' dalam 3 konser berbeda di tahun 2023 tanpa seizin Ari sebagai pencipta lagu.
Adapun kewajiban Agnez untuk membayar denda besar tersebut diputus oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Berkaitan kisruh Ari dengan Agnez, Ahmad Dhani mengaku bila Ari pada awalnya hanya menuntut royalti Rp5 juta per konser kepada Agnez ketika membawakan lagu 'Bilang Saja'.
"Aku pengen punya itikad baik lah supaya gak ke pengadilan gitu lho kalau bisa.
"Kan cuman Ari Bias cuman mintanya lima juta Bang (Minola) per konser, kali 3 cuman 15 juta," ungkap Dhani dilansir dari YouTube VIDEO LEGEND pada 23 Februari 2025 oleh GORAJUARA.
Tak hanya itu, Dhani mengaku bila dirinya siap membayar royalti ke Ari bila Agnez tidak mau.
"(Terus saya bilang kepada Agnez), 'Udahlah, kalau kamu gak mau bayarin, aku yang bayarin deh'," kata keyboardist Dewa 19 tersebut.
Saat artikel ini dimuat, Agnez telah melawan tuntutan denda dari Ari dengan menempuh jalur kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Dalam hal ini, Agnez Mo dikabarkan telah mendaftarkan kasasi ke MA pada tanggal 12 Februari 2025 silam.***