GORAJUARA - Industri musik Tanah Air kembali diwarnai polemik hak cipta yang melibatkan dua musisi ternama, Agnez Mo dan Ahmad Dhani.
Perseteruan ini mencuat setelah Ahmad Dhani menyatakan bahwa Agnez telah membawakan lagunya, Cinta Mati, selama 10 tahun tanpa meminta izin.
Lagu Cinta Mati, yang dirilis pada tahun 2003, merupakan karya Ahmad Dhani dan sempat dibawakan Agnez Mo dalam sebuah duet bersamanya.
Baca Juga: Pengalaman Berharga! Kiky Saputri Terharu Saat Pertama Kali Menyusui Baby Kayya, Ini Alasannya
Lagu tersebut cukup populer di masanya.
Namun, Dhani mengklaim bahwa Agnez tidak pernah meminta izin untuk terus membawakan lagu itu hingga satu dekade kemudian.
Selain itu, ia juga mengungkapkan kekecewaannya karena merasa Agnez tidak pernah mengucapkan terima kasih atas karya tersebut.
Baca Juga: Asri Welas Bantah Punya Pacar Bule saat Berada di Amerika Serikat, Sebut Sang Pria Sudah Punya...
Sebelum polemik Cinta Mati mencuat, Ahmad Dhani sempat menyinggung Agnez Mo terkait kasus hak cipta lainnya yang melibatkan lagu Bilang Saja, ciptaan Ari Bias.
Dhani mengaku telah mencoba menghubungi Agnez untuk membahas hal ini, tetapi tidak mendapatkan respons.
Menanggapi tuduhan tersebut, Agnez akhirnya memberikan klarifikasi.
Baca Juga: Lisa BLACKPINK Cetak Sejarah sebagai Idola K-Pop Pertama yang Tampil di Panggung Oscar 2025!
Ia menyebut bahwa sebelumnya Dhani pernah memintanya untuk mengirimkan video dukungan terkait karier politiknya.
Namun, sejak saat itu, ia memang tidak lagi menanggapi pesan dari Dhani.