GORAJUARA - Ari Bias memberikan tanggapan terkait kemunculan Agnez Mo dalam podcast Deddy Corbuzier, di mana penyanyi tersebut membahas kasus perizinan lagu Bilang Saja serta denda performing rights sebesar Rp1,5 miliar.
Ia menyesalkan sikap Agnez yang tidak membuka komunikasi terkait permasalahan tersebut.
Ari mengungkapkan bahwa selama 20 tahun terakhir, ia tidak pernah menerima royalti dari lagu yang dibawakan Agnez di atas panggung.
Baca Juga: Guru Wajib Paham Cara Mengajari Anak Adam... Pahami Karakter Nabi Adam...
Pada 2023, ia kembali menghubungi Agnez Mo mengenai perizinan lagu tersebut, namun tidak mendapat respons.
Setelah somasi yang ia layangkan juga tidak ditanggapi oleh penyanyi dan manajemennya, ia akhirnya melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.
Ari mempertanyakan sikap Agnez yang baru meributkan perkara tersebut setelah Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menjatuhkan putusan denda Rp1,5 miliar.
Baca Juga: Persib Bandung Gagal Pecah Kebuntuan, Madura United Tahan Imbang 0-0 dalam Duel Sengit di GBLA!
Meskipun Agnez Mo mengajukan kasasi atas putusan tersebut, Ari menegaskan bahwa ia siap menghadapinya di Mahkamah Agung.
Ia menyatakan telah mengerahkan segala upaya dalam persidangan sebelumnya, termasuk menghadirkan saksi fakta, sehingga kini ia hanya menunggu proses kasasi tanpa ingin membahasnya lebih jauh di berbagai podcast.***