GORAJUARA - Hari Kamis, 20 Februari 2025, Polda Metro Jaya mengumumkan Nikita Mirzani jadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
Bukan hanya pemerasan, Nikita juga menjadi tersangka dugaan pengancaman serta TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) usai dilaporkan Reza Gladys.
Setelah berstatus sebagai tersangka, Nikita mengaku bingung akan hal yang disangkakan kepada dirinya.
Baca Juga: MAMA AJENG! Warganet Minta Agar Tanggungjawab Terhadap Semua Kesalahannya di Cinta Yasmin RCTI...
"Gua juga bingung uang siapa yang gua cuci, juga gua bingung," ungkap Nikita dilansir dari YouTube Comic 8 Revolution pada 21 Februari 2025 oleh GORAJUARA.
Di samping itu, Nikita mengaku bila dirinya tak pernah memeras orang seperti yang pernah dilaporkan oleh Reza.
"Belum ada dalam sejarahnya tuh Nikita Mirzani meras orang.
"Coba yang pernah gua peras angkat bicara, ada enggak?" kata artis berusia 38 tahun tersebut.
Baca Juga: Nopek Novian Cs Tak Minta Maaf Usai 'Ledek' Gilga Sahid, Yono Bakrie Ungkap Alasannya: Tidak Ada...
"Terus gua gak pernah nipu orang, bawa kabur uang orang (dan) melalukan kejahatan," sambung Nikita.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nikita dijadwalkan untuk memenuhi panggilan dari pihak Polda Metro Jaya.
Berkaitan dengan pemanggilan itu, pihak Nikita Mirzani sudah meminta untuk dijadwalkan pada tanggal 3 Maret 2025.***