Keresahan Publik dan Aksi Solidaritas
Sejak Revisi UU Pilkada disahkan, suasana politik di Indonesia menjadi semakin memanas.
Revisi ini dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi oleh banyak pihak, karena mengubah syarat usia minimum calon kepala atau wakil daerah menjadi 30 tahun saat pelantikan.
Keputusan ini menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat, yang merasa bahwa perubahan ini lebih menguntungkan pihak tertentu dan tidak mencerminkan aspirasi rakyat.
Baca Juga: Soroti Tindakan KDRT Armor Toreador, Alvin Faiz Sampaikan Pesan Penting Ini: Bagi yang Mengalami...
Protes tidak hanya terjadi di jalanan, tetapi juga merambah ke media sosial.
Rakyat Indonesia, termasuk para tokoh publik dan selebriti, kompak memposting gambar Garuda Pancasila berlatar biru dengan tulisan 'Peringatan Darurat'.
Gambar ini menjadi simbol perlawanan dan kekecewaan terhadap keputusan yang dianggap mempermainkan demokrasi.
Tidak hanya komika, sejumlah artis seperti Ernest Prakasa, Joko Anwar, El Rumi, dan Shenina Cinnamon turut menyuarakan penolakan mereka melalui media sosial.
Baca Juga: Terkena Gas Air Mata? Coba 4 Cara Efektif Ini untuk Meredakannya
Unggahan mereka mencerminkan keresahan kolektif atas nasib demokrasi di Indonesia yang dirasa semakin dipertaruhkan.
Tuntutan Rakyat dan Harapan untuk Demokrasi
Aksi turun ke jalan ini bukan hanya sekedar unjuk rasa, tetapi merupakan bentuk nyata dari ketidakpuasan rakyat terhadap kebijakan yang dianggap merugikan demokrasi.
Mereka menuntut agar Revisi UU Pilkada dibatalkan dan mengembalikan aturan pencalonan kepala daerah yang lebih adil dan merata.
Baca Juga: Profil Reza Rahardian, Aktor yang Ikut Terjun ke Aksi Demo di DPR