"Akhirnya kami meminta kalau bisa peredaran film (Vina) ini segera ditarik dari dunia perfilman di Indonesia," kata Andra.
Selanjutnya, Mualim selalu salah satu anggota ALMI menjelaskan soal laporan film "Vina Sebelum 7 Hari" kepada polisi.
Baca Juga: Ayo Nobar Persib Vs Madura United di 8 Tempat Ini, Ada Doorprize Buat Bobotoh yang Beruntung
Menurut Mualim, pihaknya melaporkan peredaran film "Vina Sebelum 7 Hari" lantaran adanya dugaan membuat gaduh.
"Karena kami anggap, kami duga (film "Vina Sebelum 7 Hari") membuat kegaduhan di dunia publik, baik itu di media sosial maupun lain-lain.
"Kenapa? Karena nanti viral film ini kemudian sementara proses penyidikan berjalan di Polda Jawa Barat yang belum berkekuatan hukum tetap," kata Mualim.
Dalam hal ini, Mualim menyebut bahwa jangan sampai ada penggiringan opini kepada para penegak hukum terkait film "Vina Sebelum 7 Hari".***