Penggunaan skincare beretiket biru yang tidak sesuai ketentuan dapat membahayakan kesehatan penggunanya.
Selain itu, hal ini juga berdampak negatif pada pasar produk kosmetik legal, karena memicu tergerusnya pasar oleh produk ilegal yang tidak mematuhi regulasi yang berlaku.
Untuk mengatasi masalah ini, Badan POM melakukan kolaborasi lintas sektor dalam pembinaan, pengawasan, dan pemberdayaan masyarakat.
Melalui kegiatan BERSERU, Badan POM berupaya memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan produk kosmetik yang aman dan legal.
Dengan maraknya peredaran skincare beretiket biru yang tidak sesuai ketentuan, kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan produk kosmetik yang aman dan legal menjadi hal yang mendesak.
Melalui kampanye seperti BERSERU, Badan POM berharap dapat meningkatkan kesadaran ini dan memastikan bahwa masyarakat dapat menggunakan produk kosmetik dengan lebih bijak demi menjaga kesehatan dan keamanan mereka sendiri.***