WADUH! Nama Aktor Senior Ini Terseret Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso, Beri Klarifikasi: Bukan Gue!

photo author
- Senin, 9 Oktober 2023 | 06:30 WIB
Kasus kopi sianida Jessica Wongso viral lagi di tahun 2023 (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Netflix Indonesia)
Kasus kopi sianida Jessica Wongso viral lagi di tahun 2023 (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Netflix Indonesia)

GORAJUARA - Kasus kopi sianida yang menjebloskan Jessica Wongso ke penjara kembali viral pada tahun 2023.

Naiknya pembicaraan soal kasus kopi sianida Jessica Wongso tak lepas dari sebuah film dokumenter. 

Diketahui film dokumenter tentang kasus kopi sianida Jessica Wongso tersebut sudah tayang di Netflix pada 28 September 2023.

Baca Juga: Kondisi Terkini Jessica Wongso Didalam Penjara, Tidak Disangka Sering Lakukan Hal ini

Saat perbincangan soal kasus kopi sianida Jessica Wongso kembali naik, ada satu nama yang ikut terseret. 

Dalam hal ini, nama yang turut terkena imbas kasus kopi sianida tersebut merupakan seorang aktor senior

Tak ingin terjadi kesalahpahaman yang lebih besar, sang aktor langsung memberi klarifikasi via media sosial. 

Baca Juga: Hotman Paris Sarankan Jessica Wongso Ajukan Grasi ke Presiden, Ini Kata Ayah Mirna Salihin

Adapun nama aktor senior yang turut terseret dalam pusaran kasus Jessica Wongso itu adalah Krisna Mukti. 

Krisna memberi klarifikasi di media sosial usai seorang warganet menudingnya terlibat dalam pusaran kasus kopi sianida via komentar di TikTok. 

"Bro! Lu salah orang Bro! Itu yang lo maksud ya, Bapak Krishna Murti, polisi. 

"Kalau gue nih Krisna Mukti aktor ya," ujar Krisna sembari tertawa dikutip dari unggahan Instagram @krisna69.mukti pada 6 Oktober 2023 oleh GORAJUARA. 

Baca Juga: Nama Ferdy Sambo Muncul dalam Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso, Ayah Mirna Salihin Beri Klarifikasi

Diketahui, Krishna Murti turut menangani kasus kopi sianida yang terjadi pada tahun 2016 silam. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini