Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan bahwa pemerintah daerah mematenkan pecel lele sebagai makanan khas Lamongan.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lamongan telah resmi mengantongi hak paten kepemilikan dua kuliner khas daerah, yaitu soto Lamongan dan sego boran.
Pangan kedua yang telah melegenda dan dikenal masyarakat luas di Indonesia tersebut telah terdaftar dalam Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Baca Juga: Cerita Tersembunyi di Antara Daun Rindang, Misteri Curug Cijalu di Subang dan Mitos Enteng Jodoh
Pada beberapa daerah, pecel lele mempunyai sebutan tersendiri.
Seperti di Lamongan dan Banyuwangi, pecel lele lebih dikenal dengan pecel lele.
Sementara di Malang dan Bali sering disebut lalapan lele.
Pecel lele Lamongan adalah hidangan yang sangat mudah dijumpai, di mana biasanya makanan ini dijual oleh para pedagang kaki lima.***