Ini Cara Kota Solo Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Lewat Tradisi Penyebaran Agama Islam Berikut Ini

photo author
- Rabu, 27 September 2023 | 12:05 WIB
Kota Solo punya tradisi sendiri dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @kasunanansurakarta)
Kota Solo punya tradisi sendiri dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @kasunanansurakarta)

GORAJUARAKota Solo di Jawa Tengah memiliki cara unik dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW setiap tahunnya.

Adapun Maulid Nabi Muhammad SAW di Solo ini diperingati dalam bentuk acara tradisi Grebeg Maulud Sekaten.

Dalam hal ini, tradisi yang dilakukan pada Maulid Nabi Muhammad SAW itu dilaksanakan dalam wewenang Keraton Surakarta.

Sekaten merupakan salah satu wadah dalam menyebarkan ajaran agama Islam di tanah Jawa pada saat itu.

Baca Juga: Muhammadiyah dan NU Menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW, Begini Cara Menghadirkan Nabi dalam Hati Umat

Dilansir dari website resmi Pemerintah Kota Surakarta oleh GORAJUARA, tradisi sekaten ini memiliki beberapa rangkaian.

Sekaten diawali dengan Miyos Gongso, yakni pemindahan gamelan dari keraton menuju ke Masjid Agung Surakarta.

Gamelan Kyai Guntur Madu diletakkan di sebelah kanan halaman masjid yang melambangkan Syahadat Tauhid.

Sedangkan gamelan Guntur Sari diletakkan di sebelah kiri halaman masjid yang melambangkan Syahadat Rasul.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad Bagi Umat Muslim di Indonesia? Simak Penjelasannya!

Gamelan ini akan dibunyikan selama tujuh hari berturut-turut untuk menarik masyarakat datang ke masjid untuk beribadah.

Kemudian acara ini ditutup dengan Grebeg Maulud, di mana acara ini akan berlangsung meriah karena masyarakat yang datang akan berebut gunungan yang sudah disediakan.

Gunungan ini berjumlah dua yang dinamakan gunungan kakung (laki-laki) dan gunungan estri (perempuan).

Dua gunungan ini melambangkan keseimbangan kehidupan dimana terdapat laki-laki dan perempuan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: surakarta.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini