parawisata

Ini 5 Tempat Wisata di Kota Bandung yang Dibuka Saat Nataru, Simak Apa Saja

Selasa, 14 Desember 2021 | 22:06 WIB
Kebun Binatang (Bandung Zoo) akan dibuka untuk pengunjung saat Nataru.*** (Gorajuara.com/pikiran-rakyat.com)

GORAJUARA - Sebanyak 5 tempat wisata di Kota Bandung telah dibuka dan akan diawasi saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Namun jumlah pengunjungnya dibatasi.

Kelima destinasi wisata tersebut, yakni Saung Angklung Udjo dengan kapasitas pengunjung 500 orang, Bandung Zoo dengan 2.000 orang, Trans Studio Bandung dengan 1.750 orang, Karang Setra 1.125 orang, dan Kiara Artha Park dengan 1.500 orang.

Baca Juga: Aktris Tissa Biani Berikan Dukungan Moral kepada Rizky Nazar, Semangat Kak Iky, Yok Bangkit

Baca Juga: Aura Kasih: Aku Tunggu Yaaa

Kemudian Museum dengan 50 persen kapasitas pengunjung yakni, Museum Geologi, Museum Konferensi Asia Afrika, Museum Mandala Wangsit Siliwangi, dan Museum Sri Baduga.

Menurut Kepala Bidang Kepariwisataan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Edward Parlindungan, Selasa, 14 Desember 2021, selain destinasi wisata, terdapat sebanyak 87 tempat karaoke, 23 bar, dan hotel termasuk restoran juga akan dipantau.

Baca Juga: Aktor Rizky Nazar Setelah Dites Urine Positif Narkoba Jenis Ganja

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Edisi Selasa 14 Desember 2021

Trans Studio Bandung.*** (Gorajuara.com/pikiran-rakyat.com)

Terutama saat malam Tahun Baru, karena tidak diperbolehkan untuk kegiatan perayaan.
Namun jika hanya makan malam di hotel atau restoran masih diperbolehkan sampai pukul 22.00 WIB.

"Kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Kewilayahan, akan berkeliling untuk memonitoring tempat-tempat tersebut. Sebelumnya kita juga sudah beberapa kali bekerja sama untuk itu, seperti Kecamatan Coblong yang memiliku Kebun Binatang, dan Karang Setra dengan Kecamatan Sukajadi," katanya.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini dan Sinopsis, Edisi Selasa 14 Desember 2021. Berikut Link Live Streaming

Baca Juga: Perubahan Kulit Pada Ibu Hamil yang Harus Kamu Ketahui : Kelainan Pigmentasi

Terkait sanksi, Edward menuturkan, sesuai dengan Perwal yang berlaku, mulai dari teguran hingga yang paling berat sampai penutupan, tergantung pelanggarannya.

Halaman:

Tags

Terkini