Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung Antisipasi Euforia Masyarakat Disaat Nataru

- Selasa, 7 Desember 2021 | 22:10 WIB
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung H. Wawan A Ridwan (gorajuara.com/Sastra Firmansyah)
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung H. Wawan A Ridwan (gorajuara.com/Sastra Firmansyah)

 

GORAJUARA - Kepala Dinas pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung H. Wawan A Ridwan menyatakan, dalam menghadapi libur nasional Hari Raya Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 1 Januari 2022 (Nataru) akan rapat konsolidasi internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.

"Dalam rapat itu, tak hanya dari Dinas pariwisata dan Kebudayaan saja, tapi nantinya ada dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan dari Polresta Bandung," kata Wawan kepada wartawan di Soreang, Selasa 7 Desember 2021.

Menurutnya, dengan adanya rapat konsolidssi itu, disaat libur Nataru mendatang tidak terjadi euforia atau kunjungan yang berlebihan ke tempat-tempat wisata di Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Pengelolaan BUMDes Membantu Peningkatan Ekonomi Masyarakat

Baca Juga: Kode Redeem FF 7 Desember 2021, Dapatkan AUG Cyber Bounty Hunter Sekarang!

"Walau Kabupaten Bandung sudah di level 2, tapi bukan berarti masyarakat lengah saat datang ke tempat wisata, tanpa menerapkan prokes. Di lokasi wisata tetap harus menghindari kerumunan," ungkapnya.

Ia pun mengungkapkan nantinya ada instruksi dari pusat. Pihaknya juga sedang menunggu instruksi dari pusat dan regulasinya seperti apa pada saat terjadi lonjakan wisatawan disaat Nataru mendatang.

"Jangan sampai dengan melandainya Covid-19 ini ada euforia yang berlebihan dari masyarakat untuk datang ke tempat-tempat obyek wisata," ungkapnya.

Baca Juga: Berikut ini Para Artis Pemenang IMA 2021, Resti Kejora Raih Empat Kategori Sekaligus

Baca Juga: Diindikasikan Masih Ada Pungli di Kabupaten Bandung

Wawan juga mengungkapkan untuk pelaksanaan hiburan di cafe, hotel maupun restoran, tetap akan dibatasi saat Nataru mendatang.

"Kapasitasnya tetap 50 persen dan sudah ditentukan. Yang jelas pelaksanaan hiburan di cafe, restoran maupun hotel akan tetap dibatasi. Supaya tidak terjadi kerumunan yang berlebihan," ucapnya.***

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini