GORAJUARA - Pesinetron Rizky Nazar setelah melalui rangkaian tes urine yang dilakukan pihak kepolisian dinyatakan positif narkoba.
Akhirnya Rizky Nazar harus mendekam di sel tahanan Mapolres Metro Jaya, Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Perubahan Kulit Pada Ibu Hamil yang Harus Kamu Ketahui : Kelainan Pigmentasi
Rizky Nazar diciduk polisi saat berada di rumahnya pada, Senin 13 Desember 2021 sekira pukul 20.30 WIB seusai mengkonsumsi narkoba jenis ganja.
"Positif narkoba," ucap Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menjawab soal hasil tes urine Rizky Nazar di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 14 Desember 2021.
Baca Juga: Pesinetron Jeff Smith Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur, Proses Hukumnya Tetap Berjalan
Baca Juga: Hubungan Indeks Ultraviolet (UV Index) dengan Vitamin D3 di Tubuh Kita
Menurut Zulpan, Rizky Nazar diamankan di rumahnya usai mengkonsumsi narkoba jenis ganja sekira pukul 20.30 WIB.
"Ia ditangkap seorang diri di rumahnya," kata Zulpan.
Polisi hingga kini masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap asal muasal ganja yang didapat Rizky Nazar.
Baca Juga: Kode Redeem FF 14 Desember 2021, Berbagai Hadiah Menarik Menunggumu!
Baca Juga: Red Canids dan SMG Keluar dari M3 World Championship
"Saat ini masih dalam pemeriksaan dari mana dia mendapatkan masih diburu oleh Polres Jakarta Selatan," jelas Zulpan.***