Mau Melek Fotografi? Merapat Aja Kuy Bareng RAWS Syndicate Bisa Asyik Belajar di Pasar Antik Cikapundung

photo author
- Senin, 15 Juli 2024 | 09:00 WIB
RAWS Syndicate: Komunitas fotografi di Pasar Antik Cikapundung dengan beragam program seru dan edukatif untuk semua pegiat foto. (Humas Bandung / GoraJuara.com)
RAWS Syndicate: Komunitas fotografi di Pasar Antik Cikapundung dengan beragam program seru dan edukatif untuk semua pegiat foto. (Humas Bandung / GoraJuara.com)

Namun, untuk informasi lebih detail, disarankan untuk langsung menghubungi mereka di Pasar Antik Cikapundung atau melalui Instagram @rawssndct.

Mengapa Bergabung dengan RAWS Syndicate?

Bergabung dengan komunitas seperti RAWS Syndicate memberikan banyak manfaat.

Selain mendapatkan ilmu dan pengalaman baru, kamu juga bisa memperluas jaringan pertemanan dengan sesama pegiat fotografi.

Baca Juga: Nonton di Sini! Link Live Streaming Final Euro 2024 Antara Spanyol vs Inggris, Pantau Juaranya Dini Hari Nanti?

Tidak hanya itu, suasana yang santai dan fun membuat proses belajar jadi lebih menyenangkan.

RAWS Syndicate juga menawarkan kesempatan untuk terlibat dalam berbagai proyek dan pameran fotografi, yang tentunya akan menambah portofolio dan pengalamanmu dalam dunia fotografi.

Program-program yang dijalankan komunitas ini dirancang untuk memperkaya wawasan dan keterampilan fotografi, dari yang teknis hingga non-teknis.

Baca Juga: 35+ Kumpulan Caption Medsos dan Link Twibbon MPLS 2024 dengan Kata-kata Penuh Motivasi di Hari Pertama Sekolah

Cara Bergabung dengan RAWS Syndicate

Jika kamu tertarik untuk bergabung dengan RAWS Syndicate, caranya cukup mudah. Kamu bisa langsung datang ke Pasar Antik Cikapundung, naik ke lantai 3, dan tanyakan markas Red Raws Center atau RAWS Syndicate.

Selain itu, kamu juga bisa melihat-lihat aktivasi mereka di Instagram @rawssndct untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang kegiatan dan cara bergabung.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Usie Mantapraja

Sumber: Humas Bandung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini