Mau Melek Fotografi? Merapat Aja Kuy Bareng RAWS Syndicate Bisa Asyik Belajar di Pasar Antik Cikapundung

photo author
- Senin, 15 Juli 2024 | 09:00 WIB
RAWS Syndicate: Komunitas fotografi di Pasar Antik Cikapundung dengan beragam program seru dan edukatif untuk semua pegiat foto. (Humas Bandung / GoraJuara.com)
RAWS Syndicate: Komunitas fotografi di Pasar Antik Cikapundung dengan beragam program seru dan edukatif untuk semua pegiat foto. (Humas Bandung / GoraJuara.com)

GORAJUARA - Hari ini, fotografi bukan lagi sekadar hobi, tapi sudah menjadi bagian dari gaya hidup.

Dengan kecanggihan teknologi dan banyaknya komunitas pegiat foto, proses belajar fotografi jadi semakin mudah dan menyenangkan.

Salah satu komunitas fotografi yang menarik perhatian di Kota Bandung adalah RAWS Syndicate.

Baca Juga: Titik Lokasi dan Jadwal Razia Operasi Patuh Lodaya 2024 di Bandung, Perhatikan 14 Jenis Pelanggaran Ini

Uniknya, komunitas ini memiliki basecamp di Lantai 3 Pasar Antik Cikapundung, tempat yang tidak biasa namun penuh dengan kreativitas.

Mengenal RAWS Syndicate

RAWS Syndicate digagas oleh Wahyu Dhian Yudhistira, seorang pegiat fotografi yang bersemangat untuk menyatukan berbagai kalangan yang memiliki ketertarikan pada fotografi.

Komunitas ini menjadi tempat berkumpulnya mahasiswa, pekerja kantoran, seniman, pegiat sosial, dan banyak lagi. Letaknya yang strategis di pusat Kota Bandung membuatnya mudah diakses oleh siapa saja.

Baca Juga: Kerahkan 2.938 Personel Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2024 Mulai Hari Ini

Aktivasi Kegiatan RAWS Syndicate

Komunitas ini tidak hanya sekadar berkumpul, tetapi juga memiliki berbagai program menarik yang dijalankan secara reguler. Beberapa program unggulan RAWS Syndicate antara lain:

1. Selasa Baca

Program Selasa Baca adalah inisiatif untuk meningkatkan literasi fotografi di kalangan pegiat foto.

Meski banyak buku yang tersedia, buku fotografi sering kali kurang dikenal.

Baca Juga: Inilah Titik Lokasi Razia Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta dan Sekitarnya, Cek Surat Kendaraan Anda Jika Tak Mau Kena Tilang!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Usie Mantapraja

Sumber: Humas Bandung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini