Kuy Intip Palalangon Park, Tempat Wisata di Kabupaten Bandung dengan Penginapan Usung Konsep Pewayangan

photo author
- Minggu, 1 Oktober 2023 | 14:04 WIB
Palalangon Park ternyata dekat dengan tempat wisata lainnya (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @susanti_tuti)
Palalangon Park ternyata dekat dengan tempat wisata lainnya (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @susanti_tuti)

GORAJUARA – Jika sedang berada di Kabupaten Bandung, sempatkan diri untuk berkunjung ke Palalangon Park.

Dalam hal ini, Palalangon Park terletak di Jl. PPTK Gambung, Desa Cibodas, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Palalangon Park merupakan tempat wisata yang menggabungkan pesona alam bebas, kesenangan modern dan sentuhan budaya tradisional.

Baca Juga: Inilah Sendang Geulis Kahuripan, Sang Mata Air Indah di Kabupaten Bandung Barat yang Tawarkan 'Keajaiban'

Bukan hanya itu, Palalangon Park juga memiliki lokasi yang terbilang sangat strategis dari sejumlah objek wisata populer.

Tak jauh dari Palalangon, ada sejumlah objek wisata populer seperti Barusen Hills dan Bukit Jamur Ciwidey.

Bagi yang ingin berkunjung, gerbang Palalangon terbuka dengan tiket masuk Rp25.000 per orang untuk hari biasa dan Rp30.000 per orang saat hari libur.

Dilansir dari laman palalangon.com oleh GORAJUARA, Palalangon buka dari pukul 07.00 hingga 18.00 WIB.

Baca Juga: Tak Hanya Menjadi Tempat Nongkrong. Ini Kondisi Terkini Lamping Ciwangi, Ciparay Kabupaten Bandung

Terkait fasilitas, Palalangon menyediakan area parkir yang luas hingga toilet yang bersih, mushola yang nyaman, restoran yang menggugah selera dan berbagai wahana yang memikat.

Namun, destinasi wisata ini terletak pada tiga harta karun utamanya.

Ada wahana serba usia yang tersedia untuk semua anggota keluarga, dari yang termuda hingga yang tertua.

Kemudian ada kolam renang, kereta api mini, becak, track mobil-mobilan dan berbagai playground lainnya yang menanti di Palalangon.

Kemudian tersedia juga spot selfie yang instagramable.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: palalangon.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini