Kemenparekraf Ajak Masyarakat Mengenal Museum Batik Indonesia, Ini Sejarah dan Fakta Menarik Tempat Tersebut

photo author
- Minggu, 1 Oktober 2023 | 08:27 WIB
Museum Batik Indonesia dapat dikunjungi di TMII (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @kemenparekraf.ri)
Museum Batik Indonesia dapat dikunjungi di TMII (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @kemenparekraf.ri)

GORAJUARAKemenparekraf merupakan lembaga yang bergerak dalam bidang pariwisata masyarakat Indonesia.

Menjelang Hari Batik Nasional 2023 pada 2 Oktober, Kemenparekraf mengajak masyarakat untuk mengenal Museum Batik Indonesia.

Museum Batik Indonesia yang diperkenalkan oleh Kemenparekraf tersebut berlokasi di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.

Baca Juga: Batik Kitchen, Restoran di Batik Trusmi Cirebon Bikin Jessica Jane Terngiang-ngiang dengan Pisang Gorengnya

Dilansir dari unggahan Instagram @kemenparekraf.ri pada 30 September 2023 oleh GORAJUARA, Museum Batik Indonesia dibangun usai penetapan batik sebagai warisan budaya nonbenda oleh UNESCO.

Adapun sejarah pembangunan museum ini dimulai pada tahun 2009 atau tepat setelah penetapan dari UNESCO.

Bentuk arsitektur dari bangunan museum ini terbilang sangat unik, yakni berbentuk seperti lipatan kain.

Baca Juga: Museum Trupark, Travelling sambil Menambah Wawasan Tentang Batik di Kawasan Batik Trusmi Cirebon

Pada Museum Batik Indonesia, terdapat berbagai jenis batik yang dipamerkan dari berbagai penjuru Nusantara.

Beberapa di antaranya adalah Batik Pagi-Sore Buketan, Batik Merak Ngibing, Batik Dlorong Kuda, Batik Ceplok Patola, Batik Lawas Sumatera: Kudung Ceplok dan Batik Keraton.

Di samping itu, Museum Batik Indonesia juga memamerkan hal lain selain batik kepada para pengunjung.

Adapun benda-benda lainnya yang dipamerkan terkait batik dan arkeologi dengan jumlah koleksi sebanyak 137.

Baca Juga: Desa Wisata Cibuk Kidul Kawasan Jogja, Keliling Sawah dengan Kereta, Pilihan Wisata Unik, Ramah Dikantong

Tidak hanya melihat, pengunjung museum ini juga bisa ikut mencoba membuat batik dengan mengikuti kelas membatik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Instagram @kemenparekraf.ri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini