Dikira Acak Bertuliskan Angka dan Huruf, Berikut Cara Membaca Nomor Kendaraan yang Terdaftar

photo author
- Minggu, 5 Maret 2023 | 15:29 WIB
Plat nomor kendaraan berisikan kode yang dapat membedakan jenis maupun asal pendaftaran wilayah (Gorajuara: tangkap layar YT Langkah Hebat, Auto Populer)
Plat nomor kendaraan berisikan kode yang dapat membedakan jenis maupun asal pendaftaran wilayah (Gorajuara: tangkap layar YT Langkah Hebat, Auto Populer)

Kemudian bila angka menunjukan 7000 sampai dengan 7999, maka kendaraan tersebut adalah jenis bus.

Angka 8000 sampai 8999 adalah kendaraan penumpang maupun barang.

Pada angka 9000 sampai dengan 9999, jenis kendaraan berarti memiliki fungsi komersial maupun jenis truk.

Berikutnya huruf pertama pada 3 kode terakhir yang berada pada nomor kendaraan, mengacu lebih spesifik ke wilayah pendaftaran.

Baca Juga: Abadikan Potret Keluarga Kecil Raffi Ahmad di Pantai Bali, Netizen: Salfok sama Kaki Gigi yang.....

Misal huruf pertama C berarti kendaraan tersebut berasal dari Tangerang, S untuk Jakarta Selatan, E untuk Depok, dan K untuk Bekasi.

Dan masih ada kode huruf lainnya yang menunjukan kode wilayah pendaftaran.

Lalu untuk huruf kedua pada 3 kode terakhir kendaraan menunjukan jenis kendaraan yang didaftarkan.

Huruf kedua F menandakan jenis kendaraan minibus, J untuk SUV dan jip, dan D untuk truk. Serta masih ada beberapa jenis lainnya.

Yang terakhir huruf ketiga pada kode akhir nomor kendaraan bersifat acak. Huruf ini digunakan sebagai pembeda dari tiap kendaraan.

Baca Juga: Mario Dandy Kena Pasal 355, Bagaimana Dengan AG? Berikut Suara KPAI

Nah itu tadi adalah cara membaca nomor kendaraan yah, pantas saja petugas mampu membedakan mana yang tidak sesuai.

Pembacaan yang dimaksudkan tidak akan berguna untuk plat nomor kendaraan yang custom atau memilih.

Contoh yang dilampirkan dikhususkan untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, perbedaan kode boleh jadi berbeda setiap daerah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mohamad Arief

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini