Terbaru! Inilah 8 Fakta Tragedi Kanjuruhan Usai Laga Arema vs Persebaya yang Tewaskan Banyak Suporter

photo author
- Minggu, 2 Oktober 2022 | 09:29 WIB
Kerusuhan Aremania di Stadion Kanjuruhan (tangkap layar/Instagram/arekmalang_id/)
Kerusuhan Aremania di Stadion Kanjuruhan (tangkap layar/Instagram/arekmalang_id/)

4. Tak hanya suporter, polisi juga tewas

Sebanyak 153 korban yang tewas ini tak semuanya berasal dari suporter Arema. Beberapa di antaranya adalah polisi. Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, bahwa dua orang anggota polisi telah tewas.

5. Sebanyak 180 lebih suporter harus dirawat

Baca Juga: Hari Batik Nasional: Kota Bandung Pamerkan Batik Khas Raksasa Berukuran 450 meter

Masih dalam keterangan Kapolda Jawa Timur, bahwa terdapat sekitar lebih dari 180 orang yang dirawat di rumah sakit. Korban yang dirawat berpotensi bertambah.

“Masih ada 180 orang yang dalam perawatan dan pengecekan terkait dengan upaya-upaya penyembuhan kepad ayang sedang dirawat,” ungkap Nico Afinta.

6. Disorot media asing

Baca Juga: Update! Korban Tewas Akibat Tragedi Kanjuruhan Tak Hanya Suporter Arema, Ada Juga Polisi, Berapa Orang?

Tragedi berdarah di Kanjuruhan ini ternyata sampai disorot oleh beberapa media asing. Media yang menyorot kasus ini adalah The Guardian dan Daily Star.

7. Mobil polisi dan mobil pribadi rusak parah

Efek dari kericuhan baik di dalam hingga ke luar stadion, sebanyak 13 mobil rusak. Sebanyak 10 mobil seperti patroli, truk Brimob, patwal, dan K9 rusak. Tiga di antaranya adalah mobil pribadi.

8. Liga 1 dihentikan selama sepekan

Baca Juga: Ricuh Suporter, PSSI Larang Arema Jadi Tuan Rumah Liga 1 Sampai Akhir Musim

Pihak PT. Liga Indonesia Baru juga sudah mengumumkan dalam konferensi pers bahwa kompetisi Liga 1 akan dihentikan sementara selama sepekan.

“Kami prihatin dan sangat menyesalkan peristiwa tersebut. Kami ikut berdukacita dan semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua,” sebut Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, Minggu dini hari 2 Oktober 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mohamad Arief

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini