Nuryadi mengatakan, pemberian kadeudeuh dan bonus bagi para atlet yang berprestasi memang sudah diatur di dalam Undang – Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) tentang penghargaan baik untuk tingkat pusat maupun daerah.
Baca Juga: Hasil Tes Swab Acak di Atas 5 Persen, PTMT di 12 Sekolah di Kota Bandung Dihentikan Sementara
“Untuk atlet Kota Bandung yang beprestasi selalu kita berikan penghargaan dan apresiasi, sekali lagi kita positif thinking, terlebih pandemi Covid-19 di tahun ini membuat kita wajib memaklumi, yang pasti kita akan usulkan dan akan kita kaji, ” ujar Nuryadi memungkasi