FANTASTIS! PSSI Harus Bayar Kompensasi Segini Usai Pecat Shin Tae Yong sebagai Pelatih Timnas Indonesia

photo author
- Jumat, 10 Januari 2025 | 11:19 WIB
Shin Tae Yong didepak sebagai pelatih Timnas Indonesia per Januari 2025 (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @shintaeyong7777)
Shin Tae Yong didepak sebagai pelatih Timnas Indonesia per Januari 2025 (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @shintaeyong7777)

Pentingnya kredibilitas federasi

Menurut Erick, penting bagi PSSI untuk menjaga kredibilitas di mata internasional, terutama terkait masalah kontrak.

Keputusan untuk menghormati kontrak STY adalah langkah yang perlu dilakukan guna menjaga marwah federasi.

"Sama seperti kami berusaha memperbaiki Liga Indonesia, kami juga menekankan kepada klub-klub untuk tidak melanggar kontrak dengan pemain," tambah Erick.

"Kami ingin tidak ada lagi isu pemain yang tidak dibayar," tambah mantan Presiden Inter Milan tersebut. 

Baca Juga: Ramalan Hard Gumay soal Nasib Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Terbukti Jadi Kenyataan!

Oleh karena itu, PSSI akan menerapkan sistem licensing klub pada tahun depan.

Dalam hal ini, klub yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi pengurangan poin.

Hal ini menjadi bagian dari upaya PSSI untuk menstandarisasi kualitas klub-klub di Liga Indonesia.

Baca Juga: Tak Tinggal Diam, PSSI Siap Laporkan Akun Penyebar Hoaks dan Ujaran Kebencian ke Polisi

Proses penyelesaian kompensasi

Terkait kompensasi, Erick menjelaskan bahwa pengacara dari kedua belah pihak akan segera bertemu untuk menyepakati besaran dan detail kompensasi yang sesuai dengan nilai kontrak STY.

"Coach Shin Tae Yong menandatangani surat terima, dan pengacara masing-masing pihak akan berdiskusi untuk menyelesaikan masalah kompensasi ini," ujarnya.

Erick menekankan bahwa PSSI tetap akan melaksanakan kewajiban kepada STY dengan baik serta berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan damai.

Selain itu, Erick juga menambahkan bahwa PSSI akan terus menjaga komitmen yang sudah dibuat demi menjaga citra baik federasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini