FANTASTIS! PSSI Harus Bayar Kompensasi Segini Usai Pecat Shin Tae Yong sebagai Pelatih Timnas Indonesia

photo author
- Jumat, 10 Januari 2025 | 11:19 WIB
Shin Tae Yong didepak sebagai pelatih Timnas Indonesia per Januari 2025 (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @shintaeyong7777)
Shin Tae Yong didepak sebagai pelatih Timnas Indonesia per Januari 2025 (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @shintaeyong7777)

GORAJUARA - Setelah memberhentikan Shin Tae Yong alias STY sebagai pelatih Timnas Indonesia, PSSI mengungkap jumlah kompensasi yang harus dibayar kepada pelatih asal Korea Selatan tersebut.

Sebelumnya, PSSI mengumumkan pihaknya telah memberhentikan STY sebagai pelatih timnas pada Senin, 6 Januari 2025.

Sebelum pemecatan terjadi, STY sebenarnya masih terikat kontrak dengan Timnas Indonesia hingga 2027, di mana dia sempat memperoleh perpanjangan kontrak.

Oleh karena itu, PSSI harus membayar kompensasi kepada STY lantaran mengakhiri kontrak sebelum waktunya.

Baca Juga: Mees Hilgers Klarifikasi Isu Negatif soal Hubungannya dengan Shin Tae-yong!

Komitmen PSSI terhadap kontrak

Erick Thohir, Ketua Umum (Ketum) PSSI, menjelaskan bahwa PSSI tetap akan memegang komitmen terhadap kontrak yang telah disepakati.

Erick menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main terkait kompensasi yang harus diberikan kepada STY setelah pemecatannya.

"Sebagai federasi yang kredibel, kami harus menghormati kesepakatan yang telah dibuat," ujar Erick.

Baca Juga: Stok KTP-el di Kota Bandung Masih Terbatas, Disdukcapil Tempuh Langkah Strategis

Erick menambahkan bahwa meskipun kontrak STY terbilang masih panjang, PSSI akan tetap memberi kompensasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tak hanya itu, PSSI juga menekankan hal tersebut kepada klub-klub di Liga Indonesia supaya tidak ada lagi isu terkait pembayaran hak-hak pemain.

Erick mengatakan bahwa pihaknya siap memberi hukuman berat kepada klub yang tidak memenuhi kewajiban tersebut.

Hal ini juga berlaku bagi PSSI yang harus mematuhi kontrak dengan Shin Tae Yong.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini