KABUPATEN BANDUNG, GORAJUARA.com – Pengrusakan alam atau hutan merupakan perbuatan yang bisa menyengsarakan masyarakat. Selain dilarang, merusak alam juga termasuk pebuatan dosa. Sebab, merusak alam akan menimbulkan kekurangan air, terjadi longsor dan banjir.
Demikian diungkapkan Kanit Binmas Polsek Ibun, Aiptu Nunuh Sutisna yang kerap dijuluki ‘Manusia Pohon’ di Mapolsek Ibun, Kabupaten Bandung, Rabu (18/8/2021)
"Bisa juga mereka merusak alam karena kebodohan, sehingga peranan lembaga pendidikan atau akademisi dan pelajar bisa memberikan edukasi kepada warga yang selama ini sering merusak alam,” katanya.
Tak hanya itu, kata Nunuh, para ulama atau kiyai bisa memberikan pemahaman kepada warga, bahwa merusak alam itu perbuatan dosa.”Akibat dari pengrusakan alam itu terhadap orang lain yang tidak berdosa, karena terdampak longsor dan banjir,” ujarnya.
Untuk itu, Nunuh mengajak, berbagai elemen untuk menjaga dan memperbaiki alam yang rusak. Memperbaiki kerusakan alam atau lingkungan di kawasan hutan Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung harus melalui berbagai pendekatan kepada sejumlah pihak yang bisa berkontribusi langsung.
Dibeberkan Nunuh, untuk memperbaiki kerusakan hutan pada Minggu, 15 Agustus 2021 lalu, dirinya mengajak Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Ibun ke kawasan hutan di Blok Pasir Jawa, Desa/Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.
“Mereka diberi pemahaman terkait kerusakan hutan (alam) di kawasan tersebut, dan mereka pun bisa melihat langsung kondisi yang sebenarnya," kata Nunuh seraya menambahkan, kawasan hutan Blok Pasir Jawa milik Perhutani itu sebagai sumber air bersih bagi masyarakat Desa Ibun, Dukuh, Neglasari, dan Desa Pangguh, Kecamatan Ibun.
"Mengingat pentingnya sumber air bersih itu, sehingga kawasan hutan di Blok Pasir Jawa itu harus tetap lestari, dan lebat sebagai kawasan daerah tangkapan air hujan," ujarnya.
Menurutnya, jika kawasan hutan itu terus mengalami kerusakan akibat perambahan, alih fungsi lahan dan aktivitas warga yang tidak sesuai dengan aturan, maka akan berdampak pada sosial masyarakat secara luas.**
‘Manusia pohon’, Aiptu Nunuh Sutisna saat berkomunikasi dengan Ikatan Pelajar NU di kawasan hutan Blok Pasir Jawa Desa/Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Minggu (15/8/2021).