Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Hakim: Tidak Ada Hal yang Meringankan Hukuman Kasusnya

photo author
- Senin, 13 Februari 2023 | 20:13 WIB
Sidang putusan vonis mati pada Ferdy Sambo. (Gorajuara/ Pixabay/vBlock)
Sidang putusan vonis mati pada Ferdy Sambo. (Gorajuara/ Pixabay/vBlock)

Sebelumnya Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup, tetapi saat pembacaan vonis diputuskan bahwa Ferdy Sambo divonis hukuman Mati.

Vonis Hukuman mati untuk Ferdy Sambo menjadi kabar baik bagi keluarga Brigadir J

"Kami sangat bangga terhadap putusan hakim, kami sekeluarga sangat berterima kasih pada para hakim, teman teman media, seluruh masyarakat yang telah mendukung kami," Ucap Ibu Brigadir J pada media 13 Februari.

Setelah pembacaan putusan terlihat Ferdy Sambo keluar dari ruang sidang. Dan sidang selanjutnya akan dilanjutkan pada pembacaan vonis Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Herdiawan

Sumber: Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini