Menurutnya tidak ada polemik yang ada hanyalah perbedaan sudut pandang dan hal tersebut adalah wajar ketika berada dalam suatu keputusan. Dirinya berharap tuntutan tidak diperdebatkan karena persidangan belum selesai.
“Maka saya minta opini opini jangan terlalu banyak dilempar, media jangan membentuk opini,” sambung nya. Dirinya menyayangkan banyaknya masyarakat yang akhirnya tergiring melalui opini yang ada.
Baca Juga: Benarkah Darren Cross Menjadi MODOK di Ant-Man and The Wasp Quantumania? Berikut Penjelasannya
Bagaimanapun kewenangan ada ditangan jaksa agung sehingga masyarakat harus menghormati apapun keputusan yang telah diputuskan. Disamping itu dalam pengambilan keputusan aturan pun sudah dengan benar diterapkan.
Hasil persidangan sendiri tidak diproses dengan sembarangan oleh Kejagung. Dengan melihat, membang, dan memutuskan berdasarkan parameter yang ada.***