GORAJUARA - Peraturan pihak sekolah terhadap siswa-siswanya yang tidak disiplin adalah hal yang wajar.
Kuku panjang yang tidak dipotong, rambut panjang telah melebihi kerah baju bagi siswa laki-laki merupakan diantara pelanggaran yang perlu disiplinkan.
Begitulah yang diterapkan di SD Negeri 13 Paguyaman. Seorang siswa yang rambutnya panjang melebihi batas normal dipotong gurunya.
Baca Juga: Sinopsis Rahasia dan Cinta Hari Ini : Dwita Lari Dari Rumah Berhasil Digagalkan Oleh Debu
Ulan Hadji (27) sang guru memotong rambut panjang siswanya. Siswa itu sudah berulang kali diingatkan, tapi tidak digubrisnya.
Bapak dari siswa itu tidak terima rambut anaknya dipotong pihak sekolah.
Bapak siswa itu pun menghampiri pak Ulan dan memotong rambut guru tersebut dengan paksa.
Baca Juga: Sinopsis Film Bayi Ajaib, Perseteruan Dua Tokoh Desa Diwarnai Teror Mistis Bayi Berwajah Tua!
Tindakan ini bukan saja merendahkan martabat seorang guru. Tapi juga tidak menghargai pihak sekolah.
Peristiwa ‘balas dendam’ bapak dari siswa itu yang memotong rambut guru Ulan Hadji terjadi pada hari Senin 9 Januari 2023.
Yang lebih menyakitkan masyarakat, pihak guru dan sekolah, bapak itu memotong rambut sang guru hanya di bagian tengah, sehingga hasilnya terlihat pitak dan terlihat dasar dari batok kepala sang guru.
Tindakan bapak ini tidak bisa diterima dan dibiarkan begitu saja. Karena ini mencoreng kehormatan sekolah. Selain itu dikhawatirkan menjadi preseden buruk di dunia pendidikan.***