GORAJUARA - Gubernur Papua, Lukas Enembe akhirnya diringkus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melansir laman PMJ News, Lukas Enembe diringkus KPK saat tengah asik makan siang di daerah Jayapura.
Penangkapan Lukas Enembe ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Benny Adi Prabowo.
Baca Juga: Resep Mudah Ini Jadi Makanan Viral, Cukup Dua Bahan dan Cocok untuk Ide Jualan
"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," ujarnya kepada awak media, Selasa 10 Januari 2023.
Di tempat terpisah, kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin membenarkan soal penangkapan Gubernur Papua tersebut.
Bahkan Aloysiun Renwarin menduga bahwa Lukas Enembe langsung dibawa KPK ke Jakarta.
"Sudah diterbangkan ke Jakarta, kemungkinan dibawa ke Gedung Merah Putih," terangnya.
Seperti diketahui, sebelumnya KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka.
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangungan insfratuktur.
Baca Juga: Indonesian Idol Season 12 Eliminasi 2: Misi Hindari De Javu, Bisakah Dimansyah Laitupa Lolos?
Selain Lukas Enembe, KPK juga telah menetapkan satu tersangka lain kasus tersebut.
Adapun satu tersangka lainnya adalah Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP), Rijatono Lakka.