GORAJUARA - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menggelar pertemuan dengan sejumlah ketua umum (ketum) partai politik lainnya pada awal tahun 2023.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Jakarta pada 8 Januari 2023 tersebut, ada suatu hal yang disampaikan oleh AHY.
Dalam hal ini, AHY menyampaikan penolakan Partai Demokrat terhadap wacana sistem pemilu proporsional tertutup yang hendak diberlakukan pada tahun 2024.
"Kami dari Partai Demokrat sejak awal menolak dengan tegas wacana sistem pemilu tertutup proporsional," ujar AHY seperti dikutip dari unggahan YouTube Agus Yudhoyono pada 8 Januari 2023 oleh Gorajuara.
Baca Juga: Laporkan Suaminya Ferry Irawan ke Polisi Atas Dugaan KDRT, Begini Kondisi Venna Melinda
Selanjutnya, AHY membeberkan dua alasan mengapa Partai Demokrat menolak wacana sistem pemilu proporsional tertutup.
"Yang pertama, jangan sampai ada hak rakyat dalam kehidupan demokrasi ini yang dirampas. Jika terjadi sistem pemilu tertutup, maka rakyat tidak bisa memilih secara langsung wakil-wakil rakyatnya," ujar AHY.
Selanjutnya, AHY menyebut bahwa partai politik perlu menjaga semangat para kadernya. Dalam hal ini, hal itu dilakukan dengan cara menggelar pemilu terbuka proporsional.
"Yang kedua, secara internal partai politik juga perlu menjaga semangat yang tinggi dari seluruh kadernya.
"Dengan sistem pemilu terbuka proporsional, tentu kita berharap setiap kader partai politik juga punya ruang, punya peluang yang adil," ujar AHY.
Lantas, bagaimana sistem pemilu proporsional tertutup yang digugat oleh AHY? Berikut ini pengertian singkatnya.
Pemilu Proporsional Tertutup
Dikutip dari laman Bawaslu Kabupaten Paser oleh Gorajuara, Prof. Kacung Marijan menyebut bahwa ada tiga sistem pemilu yang digunakan di dunia.