Skenario Ferdy Sambo Mengecoh Mantan Kaden A Ropaminal Divpropam

photo author
- Selasa, 6 Desember 2022 | 18:34 WIB
Suasana persidangan ketika menghadirkan saksi Mantan Kaden A Ropaminal Divpropam, Agus Nurpatria (Gorajuara.com/PMJ News)
Suasana persidangan ketika menghadirkan saksi Mantan Kaden A Ropaminal Divpropam, Agus Nurpatria (Gorajuara.com/PMJ News)

 

GORAJUARA - Mantan Kaden A Ropaminal Divpropam, Agus Nurpatria hadir sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 6 Desember 2022.

Dalam kesaksiannya, Agus Nurpatria mengatakan, tindakan Ferdy Sambo yang meyakinkan anggota Provos terkait penembakan Brigadir J, merupakan hal yang wajar.

Dalam persidangan, Agus Nurpatria  menceritakan pertemuannya dengan Ferdy Sambo di lantai 3 Provos. Saat itu, Ferdy Sambo menceritakan kebohongan skenarionya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ferdy Sambo Membantah Keterangan Bharada E, Sementara LPSK Percaya Pada ...

“Beliau sangat terpukul atas terjadinya peristiwa pelecehan dan tembak menembak,” ujar Agus menirukan perkataan Ferdy Sambo

Keterangan dari  Agus Nurpatria diterima oleh hakim dan hakim menggali keterangan tersebut.

Agus Nurpatria  menambahkan bahwa ketika itu tidak ada arahan dari Ferdy Sambo.

Baca Juga: Trailer Film Tumbal Kanjeng Iblis, Berikut Adegan Debut Sheryl Sheinafia

“Setelah ada arahan (cerita skenario) seperti itu apa yang terjadi di kawan-kawan? Apakah ada pengarahan-pengarahan untuk menuju kesitu?,” tanya hakim.

“Tidak ada (pengarahan). Kami pada saat itu, saya merasa dengan yang disampaikan Pak FS (Ferdy Sambo) secara umum masih hal yang wajar,” kata  Agus Nurpatria.

”Hal wajar saja, walaupun di kemudian hari berubah?” tanya hakim lagi.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap di Boruto 278, Siapa Anggota Outer Kara yang Tersisa adalah Sosok ini

“Iya, walaupun kemudian hari berubah saya juga merasa dibohongi,” ucap  Agus Nurpatria .***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini