GORAJUARA - Persidangan terhadap terdakwa Kuat Ma'ruf dilanjutkan.
Agenda persidangan pemeriksaan terhadap saksi yang menghadirkan keluarga Brigadir J.
Di antara saksi dari keluarga Brigadir J yang hadir adalah kedua orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.
Baca Juga: Ini Dia Profil Sosok Tampan Zhico Nofriandika yang Pergoki Pacar Selingkuh di Kos
Di dalam persidangan yang diadakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kuat menyatakan bahwa dirinya tidak berniat sebagaimana yang didakwaan padanya.
Terkait sanksi yang akan dijatuhkan padanya, Kuat menyerahkan semuanya pada proses dan keputusan persidangan.
"Saya berharap biar proses pengadilan yang akan menentukan salah atau tidaknya saya,"
"Demi Allah saya tidak ada niat seperti yang didakwakan kepada saya," jelas Kuat
Baca Juga: Kejutan Maling dari Polisi: Ditangkap Pas Tidur
Selain pembelaan diri, Kuat juga menyampaikan duka citanya atas meninggalnya Brigadir J.
"Saya turut berduka cita atas meninggalnya Yosua dan semoga mendiang Yosua diterima di sisi-Nya,"
"Semoga keluarga besar diberi ketabahan dan kesabaran," ujar Kuat pada Rabu, 2 November 2022.***