GORAJUARA - Pada Minggu, 23 Oktober 2022 polisi mengumumkan bahwa telah menangkap pelaku pembunuh anak perempuan usai pulang mengaji di Cimahi, Jawa Barat.
Polisi juga mengumumkan identitas sosok pelaku pembunuh anak di Cimahi tersebut yang bernama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical, warga Gang Saluyu VI, RT 04/04, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung.
Pelaku Pembunuh anak di Cimahi ini bernama Rizaldi alias Ical adalah pria berusia 22 tahun, Polisi juga menduga ada peran orang tua dalam menyembunyikan pelaku.
Baca Juga: Gara-gara Pecat Lesti Kejora Rating Indosiar Turun, Emosi Dewi Perssik Langsung Tersulut, Kenapa?
Meskipun begitu, polisi telah berhasil mengamankan barang bukti yang dititipkan pelaku di rumah orang tuanya, bahkan orang tua pelaku sempat menyuruh pelaku untuk melarikan diri.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, bahwa pelaku diledek temannya karena tidak memiliki handphone.
"Tahun 2022 masih belum punya HP. Usaha dong. Hal ini membuat tersangka sakit hati dan berniat untuk mencari Hp namun dengan cara yang tidak benar," ujar Ibrahim.
Diduga pelaku mengincar HP dari korban dengan meminjam sepeda motor dari teman guna melancarkan aksinya.
Saat itu, korban tengah berjalan bersama temannya di sebuah gang setelah pulang mengaji dari masjid, tetapi korban berpisah dengan temannya di persimpangan gang.
Namun, saat korban berjalan sendiri dihampiri oleh pelaku untuk diminta ponselnya.
Baca Juga: Jimat Putri Anne Mengarungi Bahtera Rumah Tangga dengan Arya Saloka Walau Sering Diterpa Badai Ombak
Tetapi, kata Ibrahim, korban saat itu tidak memberikan ponsel kepada pelaku karena mengaku tidak membawa.
Hingga Akhirnya pelaku melakukan penusukan terhadap korban lalu kabur dengan sepeda motor yang ia pinjam pada temannya.