Catat! Jadwal Lokasi Pajak Kendaraan Tahunan Samsat Keliling Sleman, Yogyakarta, Mulai 24 sampai 29 Okt

photo author
- Minggu, 23 Oktober 2022 | 08:52 WIB
Jadwal dan lokasi Pajak Kendaraan Tahunan Samsat Keliling Sleman, Yogyakarta. (Gorajuara/ dok: bapenda.jabarprov.go.id)
Jadwal dan lokasi Pajak Kendaraan Tahunan Samsat Keliling Sleman, Yogyakarta. (Gorajuara/ dok: bapenda.jabarprov.go.id)

Untuk dokumen persyaratan pajak kendaraan tahunan yang harus dibawa adalah STNK asli dan fotokopi 1 lembar, beserta identitas asli (KTP/KK/SIM/Paspor) dan fotokopi 1 lembar.

Baca Juga: Wajib Catat! Lokasi SIM Keliling di Bogor, Kamis 20 Oktober 2022

Proses perpanjangan kendaraan pajak tahunan sudah bisa dilakukan satu bulan sebelum jatuh tempo.

Perpanjangan pajak tahunan yang telah melewati batas jatuh tempo juga diberlakukan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor yang berlaku selama bulan Oktober sampai 30 November 2022.***

Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Dini

Sumber: samsat.jogjaprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini