GORAJUARA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mengakselerasi pemulihan ekonomi melalui berbagai inovasi.
Hal ini bertujuan untuk penyederhanaan prosedur dan peningkatan kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha terutama Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Bandung.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurdin mengatakan, berbagai kemudahan telah dihadirkan untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha dalam aspek legalitas berupa penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan membuka akses terhadap sumber pendanaan.
Baca Juga: Rekomendasi Film dan Web Series yang Tayang Bulan Oktober 2022, Semuanya Seru dan Bikin Penasaran!
"NIB ini sebagai gerbang awal mereka untuk membuka peluang investasi dan mempermudah akses permodalan serta perkreditan," kata Ronny dalam Podcast Ngariung di Mal Pelayanan Publik (MPP), Jumat 30 September 2022.
Berbagai Inovasi lainnya seperti informasi mengenai peta potensi dan peluang investasi di Kota Bandung, pembuatan izin lokal dan monitoring perizinan online, pelayanan berbantuan OSS melalui Sarana Anjungan Kemudahan Perizinan (Sakedap) berupa layanan Drive Thru dan mobile, juga ada juga layanan konsultasi virtual untuk perolehan NIB bagi para pelaku usaha.
Untuk mendorong UMKM untuk mengurus NIB, di MPP terdapat layanan berbantuan OSS yang memberikan fasilitasi pembuatan NIB bagi para pelaku usaha, khususnya UMKM.
"Proses pembuatan NIB hanya membutuhkan waktu tidak lebih dari 10 menit. Persyaratan sangat mudah hanya KTP, akun, NPWP serta email," ujarnya.
Baca Juga: Trending! Lesti Kejora Jadi Korban KDRT Rizky Billar, Begini Tanggapan Netizen di Sosial Media
Selain itu, untuk mendukung para pelaku usaha mikro di Kota Bandung di MPP juga terdapat layanan Sakedap yang berbasis layanan drivetrhu dan mobil keliling yang juga diperuntukan buat usaha kecil mikro.
Layanan Drivetrhu diperuntukan untuk para pelaku usaha mikro yang membutuhkan NIB dengan menggunakan kendaraan bermotor, sedangkan mobil keliling memberikan layanan tiap minggu pada hari rabu ke kecamatan – kecamatan .
"Saat ini kita sudah melaksanakan di lebih dari 18 kecamatan, dan mendaftar serta mendapatkan NIB lebih dari 1000 pelaku UMKM," kata Ronny.
Untuk layanan konsultasi bagi para pelaku usaha mikro termasuk di dalamnya konsultasi untuk pengembangan usaha terdapat pojok Dekranasda dan Dinas Koperasi dan UMKM di MPP.
Ia mengungkapkan, DPMPTSP selalu berkoordinasi dengan kewilayahan yaitu kecamatan-kecamatan untuk menjaring infomasi mengenai data-data pelaku usaha serta bersinergi dengan Dinas KUKM, Disdagin, Disbudpar dan lain-lain.