Hasil Pemeriksaan Lie Detector Ferdy Sambo Tak Diungkap Polri, Kamaruddin: Kemungkinan Hasilnya Berbohong!

photo author
- Senin, 12 September 2022 | 15:12 WIB
Hasil Pemeriksaan Lie Detector Ferdy Sambo Tak Diungkap Polri, Kamaruddin: Kemungkinan Hasilnya Berbohong! (Gorajuara/dok: Ig Divisipropampolri/Pikiranrakyat.com)
Hasil Pemeriksaan Lie Detector Ferdy Sambo Tak Diungkap Polri, Kamaruddin: Kemungkinan Hasilnya Berbohong! (Gorajuara/dok: Ig Divisipropampolri/Pikiranrakyat.com)

GORAJUARA – Para tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, telah diperiksa menggunakan lie detektor (pendeteksi kebohongan).

Hasil pemeriksaan beberapa tersangka yakni Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal. Dengan menggunakan lie detektor, telah diungkap oleh Polri.

Sementara itu Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J, merasa aneh terhadap Polri yang tidak mengungkap hasil pemeriksaan dari tersangka Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi.

Baca Juga: Akting Lucu Amanda Manopo dan Arya Saloka, Kembali Buat Penonton Gemas: Scene yang Bikin Senyum!

“Kenapa Bharada E sama Bripka RR diungkap, sedangkan Ferdy Sambo dan Putri tidak diungkap?,” kata Kamaruddin, Sabtu, 10 Agustus 2022.

Hadil pemeriksaan Ferdy Sambo dan Putri Chandrwathi dengan menggunakan lie detector, tidak diungkap dengan alasan pro Justitia.

“Berarti ada kemungkinan hasilnya berbohong, kan begitu. Mungkin hasilnya tidak memuaskan sehingga ditutupi,” ungkap Kamaruddin.

Baca Juga: Pangeran Charles Resmi Menjadi Raja Charles III, Berikut Fakta Raja Baru Inggris

Tak sampai di situ Kamaruddin pun mencurigai, bahwa kedua tersangka (Ferdy Sambo dan Putri), mungkin berbohong saat diperiksa menggunakan alat tersebut.

“Berarti ada kemungkinan hasilnya berbohong kan begitu. Mungkin hasilnya tidak memuaskan sehingga ditutup,” jelasnya.

Sedangkan beberapa waktu lalu Ferdy Sambo membantah tegas pernyataan Bharada E, yang mengatakan bahwa Ferdy Sambo adalah orang terakhir yang menembak Brigadir J.

Baca Juga: Munculnya Hacker Bjorka yang Diklaim Mengacak Database Pemerintah, Hingga Diduga Telah Membocorkan Data Luhut

Hal tersebut disampaikan Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya Arman Hanis.

“Klien kami dan tersangka lain membantah hal tersebut sehingga atas keterangan Bharada E tersebut semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan,” ungkap Arman Hanis selaku kuasa hukum Ferdy Sambo, kepada awak media, Sabtu 10 Agustus 2022.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Aprilianti

Sumber: Pikiran rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini