Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia, Sosok Ini Akan Jadi Pewaris Tahtanya

photo author
- Jumat, 9 September 2022 | 02:40 WIB
Pangeran Charles Akan Mengambil Tahta Ratu Elizabeth II (Gorajuara/dok: AFP/JANE BARLOW)
Pangeran Charles Akan Mengambil Tahta Ratu Elizabeth II (Gorajuara/dok: AFP/JANE BARLOW)

GORAJUARA - Ratu Elizabeth II dilaporkan sakit dan kini berada di bawah pengawasan medis. Saat ini ratu ada di Balmoral setelah dokter melakukan perawatan akibat masalah kesehatannya, demikian keterangan dari Istana Buckingham, Inggris.

Hal ini pun membuat banyak pertanyaan siapa yang akan mengambil tahta dari Kerajaan Inggris tersebut.

Ratu Elizabeth II adalah raja yang paling lama memerintah dalam sejarah Inggris. Ia bertakhta sejak 1952 saat berusia 25 tahun setelah kematian ayahnya. Dia kemudian dimahkotai pada tahun 1953 pada usia 27 tahun, yang berarti negara itu belum memulai garis suksesi dalam hampir 70 tahun.

Baca Juga: Detik-detik Sebelum Ferdy Sambo Membunuh Brigadir Yosua, Tanyakan Hal Ini ke Bharada Richard Eliezer

Dilihat dari garis suksesi ditetapkan oleh hukum Inggris setelah dikodifikasikan dalam Bill of Rights pada tahun 1689 dan Act of Settlement pada tahun 1701.

Hal ini lah yang akan menjadi penentu dari penerus Ratu Elizabeth II.

Garis itu dibuat setelah James II melarikan diri dari negara itu pada tahun 1688, meninggalkan tahta kosong tanpa penguasa. Parlemen Inggris kemudian memutuskan bahwa dia telah “turun tahta dari pemerintah” dan kemudian menawarkan tahta kepada putrinya Mary dan suaminya William dari Orange sebagai penguasa bersama.

Baca Juga: Kena Prank, Netizen Harus Tau dan Sadar! Arya Saloka Kembali ke Ikatan Cinta Ternyata Faktanya Begini

Pada saat itu, ditetapkan bahwa Parlemen akan mengatur suksesi takhta dan bahwa seorang penguasa dapat kehilangan gelarnya jika dianggap salah mengatur.

Namun jika dilihat dari Bill of Rights dan Act of Settlement keduanya menjabarkan kondisi yang harus dipenuhi seseorang untuk menggantikan takhta.

Sebab jika di bawah Act of Settlement, hanya keturunan Protestan dari Putri Sophia yang berhak naik takhta. Selain itu, seorang Katolik Roma dikecualikan dari penerus takhta di bawah Bill of Rights dan Act of Settlement.

Namun jika dilihat dari garis suksesi atau yang biasa disebut keturunan Ratu Elizabeth II beginilah urutan tahta nya.

Baca Juga: Putri Anne Tidak Setuju Arya Saloka kembali ke Ikatan Cinta, Postingan Ini Buktinya

Jika Ratu Elizabeth II meninggal dunia maka putranya Pangeran Charles adalah pewaris langsung untuk menggantikan takhta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini